Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB
Arjuna Putra Aldino, Direktur Eksekutif, Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia. Foto/Dok. SindoNews
Arjuna Putra Aldino
Direktur Eksekutif Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia
PETANI itu bernama Tukijo, ia sedang duduk meratapi sawahnya yang kering tak bertanam akibat kehabisan modal. Hasil jual penennya tak mencukupi untuk membeli bibit dan pupuk akibat terpakai untuk membayar sekolah anaknya yang hendak masuk sekolah menengah.
Hasil panennya terpaksa ia jual murah, dibawah harga pasar karena dipotong untuk biaya utang, bunga, dan transportasi akibat ia meminjam modal kepada tengkulak. Tanahnya bukan miliknya, ia hanya menyewa dari seorang tuan tanah, dan pendapatannya yang kecil serta serba tak menentu membuatnya sulit menembus pinjaman berbunga rendah yang diprogramkan oleh bank pemerintah.
Begitu juga Kasdan, seorang nelayan kecil yang bermodal perahu motor tempel harus berhadapan dengan cicilan hutang berbunga tinggi dari seorang pengepul. Ia terpaksa meminjam modal untuk membeli solar non-subsidi, jaring dan bekal saat berlayar namun hasil tangkapannya hanya pas-pasan untuk hidup sehari-hari bersama keluarga kecilnya karena mesti dipotong oleh bunga cicilan langsung ketika hasil tangkapan itu dijual kepada pengepul.
Tukijo dan Kasdan adalah potret mayoritas petani dan nelayan di Indonesia. Di mana 60,84% dari total seluruh rumah tangga tani di Indonesia adalah petani yang mengusahakan lahan kurang dari 0,5 hektar alias petani gurem.
Begitu juga di sektor kelautan, hampir 90% nelayan Indonesia adalah nelayan tradisional dengan armada kecil berukuran di bawah 5 GT. Dalam kehidupan sehari-hari, pendapatan mereka hanya habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar bunga cicilan kepada tengkulak atau pengepul.
Banyak dari mereka kesulitan mengakses pembiayaan formal layaknya program kredit usaha dari bank pemerintah akibat mereka tak punya legalitas layaknya dokumen kepemilikan tanah atau surat tanda kebangsaan kapal. Mereka juga tak punya aset untuk jadi bantalan dan jaminan kredit bank bahkan di mata mereka yang hidup di pelosok desa dan tak mengenyam bangku sekolah.
Kantor bank yang megah dengan petugas berseragam rapi adalah tempat yang asing dan administrasi yang rumit jadi hambatan psikologis yang mengintimidasi. Ketakutan mereka akan gagal bayar yang kemudian bank akan datang menyita rumah atau harta benda yang satu-satunya mereka miliki adalah masalah psikologis yang nyata yang dirasakan oleh mereka para petani gurem dan nelayan kecil.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada survei Struktur Ongkos Usaha Tanaman Padi 2017 menyebutkan sejumlah alasan mengapa rumah tangga petani tak meminjam modal ke bank, antara lain karena alasan tidak punya agunan, prosedur yang berbelit-belit, lokasi bank yang relatif jauh, bunga yang relatif tinggi, serta alasan tidak tahu prosedur. Padahal, 11,4% dari 165.886 rumah tangga petani responden survei itu menghadapi kendala permodalan.
Dalam perspektif administrasi perbankan, posisi petani gurem dan nelayan kecil yang pendapatannya kecil, rentan guncangan seperti gagal panen dan iklim atau cuaca yang tak menentu, tak punya jaminan asset dan legalitas membuat mereka seringkali dikategorikan sebagai “high-risk” bahkan “unbankable” yang berpotensi meningkatkan potensi kredit macet atau rasio non-performing loan.
Dalam bahasa antropolog Amerika James C. Scott, petani gurem dan nelayan kecil hidup berada dalam ambang batas subsistence margin yang hanya cukup untuk keselamatan keluarga mereka atau kelangsungan hidup keluarga (utility maximization) bukan mengejar profit maksimisasi (profit maximization). Sehingga usahanya tak beroperasi dalam logika return on investment (ROI) dan margin keuntungan.
Direktur Eksekutif Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia
PETANI itu bernama Tukijo, ia sedang duduk meratapi sawahnya yang kering tak bertanam akibat kehabisan modal. Hasil jual penennya tak mencukupi untuk membeli bibit dan pupuk akibat terpakai untuk membayar sekolah anaknya yang hendak masuk sekolah menengah.
Hasil panennya terpaksa ia jual murah, dibawah harga pasar karena dipotong untuk biaya utang, bunga, dan transportasi akibat ia meminjam modal kepada tengkulak. Tanahnya bukan miliknya, ia hanya menyewa dari seorang tuan tanah, dan pendapatannya yang kecil serta serba tak menentu membuatnya sulit menembus pinjaman berbunga rendah yang diprogramkan oleh bank pemerintah.
Begitu juga Kasdan, seorang nelayan kecil yang bermodal perahu motor tempel harus berhadapan dengan cicilan hutang berbunga tinggi dari seorang pengepul. Ia terpaksa meminjam modal untuk membeli solar non-subsidi, jaring dan bekal saat berlayar namun hasil tangkapannya hanya pas-pasan untuk hidup sehari-hari bersama keluarga kecilnya karena mesti dipotong oleh bunga cicilan langsung ketika hasil tangkapan itu dijual kepada pengepul.
Tukijo dan Kasdan adalah potret mayoritas petani dan nelayan di Indonesia. Di mana 60,84% dari total seluruh rumah tangga tani di Indonesia adalah petani yang mengusahakan lahan kurang dari 0,5 hektar alias petani gurem.
Begitu juga di sektor kelautan, hampir 90% nelayan Indonesia adalah nelayan tradisional dengan armada kecil berukuran di bawah 5 GT. Dalam kehidupan sehari-hari, pendapatan mereka hanya habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar bunga cicilan kepada tengkulak atau pengepul.
Banyak dari mereka kesulitan mengakses pembiayaan formal layaknya program kredit usaha dari bank pemerintah akibat mereka tak punya legalitas layaknya dokumen kepemilikan tanah atau surat tanda kebangsaan kapal. Mereka juga tak punya aset untuk jadi bantalan dan jaminan kredit bank bahkan di mata mereka yang hidup di pelosok desa dan tak mengenyam bangku sekolah.
Kantor bank yang megah dengan petugas berseragam rapi adalah tempat yang asing dan administrasi yang rumit jadi hambatan psikologis yang mengintimidasi. Ketakutan mereka akan gagal bayar yang kemudian bank akan datang menyita rumah atau harta benda yang satu-satunya mereka miliki adalah masalah psikologis yang nyata yang dirasakan oleh mereka para petani gurem dan nelayan kecil.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada survei Struktur Ongkos Usaha Tanaman Padi 2017 menyebutkan sejumlah alasan mengapa rumah tangga petani tak meminjam modal ke bank, antara lain karena alasan tidak punya agunan, prosedur yang berbelit-belit, lokasi bank yang relatif jauh, bunga yang relatif tinggi, serta alasan tidak tahu prosedur. Padahal, 11,4% dari 165.886 rumah tangga petani responden survei itu menghadapi kendala permodalan.
Dalam perspektif administrasi perbankan, posisi petani gurem dan nelayan kecil yang pendapatannya kecil, rentan guncangan seperti gagal panen dan iklim atau cuaca yang tak menentu, tak punya jaminan asset dan legalitas membuat mereka seringkali dikategorikan sebagai “high-risk” bahkan “unbankable” yang berpotensi meningkatkan potensi kredit macet atau rasio non-performing loan.
Dalam bahasa antropolog Amerika James C. Scott, petani gurem dan nelayan kecil hidup berada dalam ambang batas subsistence margin yang hanya cukup untuk keselamatan keluarga mereka atau kelangsungan hidup keluarga (utility maximization) bukan mengejar profit maksimisasi (profit maximization). Sehingga usahanya tak beroperasi dalam logika return on investment (ROI) dan margin keuntungan.
Lihat Juga :