Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Senin, 22 Juni 2026 - 12:44 WIB
Baca juga: Bonatua Silalahi Kecewa Gugatan ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
"Kenapa dibatalkan? Seharusnya pasangan nomor Pak Joko Widodo itu enggak boleh, karena apa? Ijazahnya terbukti ijazah itu melanggar undang-undang undang-undang administrasi pemerintahan, tidak punya tanggal tanggal legalisir," tambahnya.
Bonatua menyampaikan, UU telah mengatur bahwa legalisir ijazah itu harus disertakan tanggal. "Nah, kalau enggak ada stempelnya, kalau enggak ada tanggalnya, berarti kan berlaku seumur hidup," ucap Bonatua.
"Nah, jadi kami pada intinya minta agar ini dibatalkan," pungkasnya.
"Kenapa dibatalkan? Seharusnya pasangan nomor Pak Joko Widodo itu enggak boleh, karena apa? Ijazahnya terbukti ijazah itu melanggar undang-undang undang-undang administrasi pemerintahan, tidak punya tanggal tanggal legalisir," tambahnya.
Bonatua menyampaikan, UU telah mengatur bahwa legalisir ijazah itu harus disertakan tanggal. "Nah, kalau enggak ada stempelnya, kalau enggak ada tanggalnya, berarti kan berlaku seumur hidup," ucap Bonatua.
"Nah, jadi kami pada intinya minta agar ini dibatalkan," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :