Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:24 WIB
“Buat saya, Pak Mahfud MD sangat ngawur mengatakan Undang-Undang Polri lahir dari kaidah hukum yang tidak baik. Proses pembentukannya sudah melalui tahapan yang panjang dan melibatkan banyak pihak,” katanya.

Dosen pascasarjana ini menjelaskan salah satu pihak yang dimintai masukan dannrekomendasinya dalam penyusunan revisi Undang-Undang Polri adalah KPRP. Menurut Edi, Mahfud MD sendiri merupakan bagian dari tim tersebut sehingga seharusnya memahami proses dan substansi yang dibahas selama penyusunan regulasi tersebut. Semua masukan KPRP sudah diakomodasi sehingga jadi UU Polri yang kemudian disahkan DPR.

Lihat video: 8 Poin Krusial UU Polri Baru, Termasuk Aturan Perpanjangan Masa Pensiun

“Kita mengetahui bahwa masukan dari KPRP juga menjadi salah satu referensi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Karena itu, sangat mengherankan jika Pak Mahfud justru menyebut undang-undang tersebut lahir dari kaidah hukum yang tidak baik,” ujarnya.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu, menegaskan kritik terhadap sebuah undang-undang merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik tersebut sebaiknya disampaikan secara objektif dan didasarkan pada fakta mengenai proses pembentukannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!