Mendagri Minta KPU Revisi PKPU yang Membolehkan Konser di Pilkada
Senin, 21 September 2020 - 16:27 WIB
“Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosial media, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok, ini dapat dimanfaatkan,” usulnya.
Kemudian, sambung mantan Kapolri itu, untuk daerah yang kesulitan secara teknologi bisa dilakuakan rapat terbatas yang bisa dilakukan dengan menjaga jarak dan pengawasannya akan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum. (Baca juga: Picu Polemik, KPU Bakal Atur Konser Musik Hanya Boleh Via Daring)
“Revisi PKPU menjadi penting dan sudah harus lebih detil. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan COVID-19 dan penanganan sosial-ekonominya,” tandas Tito.
Kemudian, sambung mantan Kapolri itu, untuk daerah yang kesulitan secara teknologi bisa dilakuakan rapat terbatas yang bisa dilakukan dengan menjaga jarak dan pengawasannya akan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum. (Baca juga: Picu Polemik, KPU Bakal Atur Konser Musik Hanya Boleh Via Daring)
“Revisi PKPU menjadi penting dan sudah harus lebih detil. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan COVID-19 dan penanganan sosial-ekonominya,” tandas Tito.
(kri)
Lihat Juga :