Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:49 WIB
“Ya kami melaksanakan persidangan Muktamar X di kamar presiden suite lantai 10, dan kami borong seluruh kamar lantai 10 untuk persidangan Muktamar," ungkap Ermalena.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Arya Permana Graya juga mengiyakan apa yang disampaikan oleh Ermalena. Saat ditanya oleh Galih Witjaksono Kuasa Hukum Penggugat terkait dengan teknis dan jumlah peserta persidangan Muktamar di kamar lantai 10, Arya menyampaikan persidangan diikuti oleh sekitar 300 orang lebih.

Ada yang berdiri berdempetan dan ada juga yang berdiri di selasar kamar hotel lantai 10. “Ada sekitar 300 orang yang ikut. 100 orang berdiri berdempetan didalam kamar dan sisanya berada di selasar hotel,” ucapnya.

Berikutnya sidang gugatan Muktamar X PPP ini akan dilanjutkan pada Rabu mendatang pada (10/6/2026) yang rencananya akan menghadirkan saksi tergugat dari unsur pimpinan sidang yaitu Amir Uskara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!