Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi

Rabu, 03 Juni 2026 - 12:54 WIB
Di luar ruang sidang, gelombang dukungan dari masyarakat bawah juga terus mengalir. Ratusan pengemudi Gojek dan perwakilan guru-guru hadir untuk mengawal jalannya proses hukum. Mereka menilai Nadiem adalah figur pembawa perubahan nyata bagi kesejahteraan mereka.

Mulyono, koordinator rombongan pengemudi Gojek, menyatakan bahwa kehadiran sekitar 250 rekannya adalah bentuk rasa terima kasih.

"Motivasinya karena Pak Nadiem ini pahlawan ekonomi kami. Di fakta persidangan, Pak Nadiem tidak menerima aliran dana. Bahkan saksi dari JPU yang menerima gratifikasi tidak dipidanakan. Harapan kami hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan sampai salah orang," ujar Mulyono.

Dukungan serupa disuarakan oleh Ibu Maribi, seorang guru SMKN 1 Cikarang Pusat yang bersaksi mengenai dampak nyata kebijakan pengangkatan guru di era Nadiem. "Selain saya, guru-guru yang lain setelah belasan tahun menunggu jadi honorer baru diangkat kesejahteraannya di era Pak Nadiem menjadi ASN P3K. Pak Nadiem ini bukan kriminal, saya rasa ia berhak diberi keadilan," tuturnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik dan pengamat hukum. Tim penasihat hukum bersama para pendukung berharap Majelis Hakim memiliki keberanian moral untuk memutus perkara secara independen berdasarkan fakta persidangan dan membebaskan Nadiem Makarim dari segala dakwaan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!