Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 - 08:02 WIB
Bagaimanapun juga, kepentingan nasional dalam konstruksi realisme, harus diupayakan secara prudent dan rasional. Bukan malah digerakkan semangat personal (Morgenthau, 1948). Posisi pemimpin tetap penting sebagai penetrasi awal untuk membuka peluang, namun bukan berarti pada tahapan selanjutnya, semuanya diserahkan pada improvisasi individu yang mengabaikan logika kelembagaan.

Prinsipnya, tanpa dukungan sistemik, diplomasi bebas aktif yang dinamis dan ekspansif yang diorkestrasi Presiden Prabowo beresiko melahirkan jebakan transformasional dari instrumen strategis menjadi beban keuangan dan manuver politik yang kontraproduktif. Kondisi saat ini yang terpotret dari kritik publik sejatinya menggambarkan persoalan di mana, tendensi leadership-driven yang dominan telah mengaburkan capaian substansial dari setiap kunjungan Presiden.

Penguatan Kelembagaan



Rekonstruksi terhadap pendekatan leadership-driven diplomacy yang mendapat kritikan lantaran dinilai paradoks dengan narasi efisiensi, seharusnya tidak dilakukan lewat pola pengkerdilan peranan Presiden, melainkan harus melalui penguatan institusi diplomasi secara sistematis. Diperlukan keseimbangan antara energi personal dengan mekanisme institusi yang berpijak pada rasionalitas teknokratis.

Kedudukan Kementerian Luar Negeri serta lembaga-lembaga lain, yang terkait langsung dengan tujuan kerja sama, mesti diletakkan sebagai motor penggerak di dalam panggung diplomasi. Keberadaan lembaga ini tidak boleh dilihat normatif, melainkan peranan dan fungsinya harus dikonstruksi selaku arsitek sekaligus eksekutor yang ikut menyusun peta jalan dalam proses negosiasi.

Jika diilustrasi maka posisi Presiden adalah ujung tombak yang memegang kendali pada isu-isu high-stakes, baik dalam konteks kesepakatan energi strategis maupun negosiasi pertahanan, sementara untuk kunjungan teknis dan follow-up rutin tetap diserahkan ke lembaga terkait. Pembagian kerja ini bukan hanya relevan dalam logika efisiensi, namun penting bagi keberlanjutan dan kredibilitas diplomasi.

Dalam upaya mencegah risiko terjadinya gap antara retorika dan realisasi, membangun mekanisme pengawasan guna memantau perkembangan realisasi terhadap kesepakatan diplomatik, dengan indikator kinerja yang komprehensif, menjadi keharusan. Dengan ini semuanya menjadi lebih transparan dan akuntabel sehingga skeptisme yang mengendap di balik kritik akan runtuh.

Tentu, rekonstruksi ini bukan dimaksudkan untuk mengamputasi ruang gerak Presiden dalam arena diplomasi, melainkan upaya strategis untuk penguatan national interest ala konsepsi realisme. Dengan menempatkan Presiden sebagai aktor-rasional yang berpijak dalam kalkulasi kelembagaan, maka proses diplomasi jauh lebih konsisten, adaptif serta berkelanjutan.

Proses yang demikian melambangkan bahwa politik Indonesia - terlepas dari siapapun pemimpinnya - harus berpijak dan merepresentasikan preferensi kepentingan nasional, bukan sebaliknya: pilihan personal. Pelembagaan atas proses diplomasi memungkinkan negara bergerak sesuai hukum objektif politik luar negeri dalam mengartikulasi kepentingan nasional secara jangka panjang di tengah sistem yang anarkis.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!