Lindungi Kesehatan Ibu dengan Tunda Hamil saat Pagebluk

Senin, 21 September 2020 - 12:33 WIB
Posyandu contohnya, seketika harus berubah dengan kunjungan langsung satu persatu sesuai dengan protokol yang diberikan Kementerian Kesehatan di masa pandemi. Perubahan cara pemberi layanan ini masih menjadi persoalan, mengingat fokus tenaga kesehatan di lini lapangan yang lebih banyak dikerahkan untuk penanganan Covid-19.

Perubahan tata cara pelayanan serta risiko penyebaran wabah Covid-19 pada ibu hamil dan bayi membuat puskesmas maupun rumah sakit menjadi tempat yang dianggap beresiko untuk didatangi untuk memeriksakan kehamilan.

Kondisi ini menjadikan sebagian besar ibu hamil terutama dari kalangan menengah ke bawah yang mengakses pelayanan umum tersebut menunda ataupun membatalkan pemeriksaan kehamilannya. Konsekuensinya kondisi kehamilan selama berlangsungnya pandemi Covid-19 tidak termonitor dengan baik.

Peran serta keluarga Indonesia untuk menunda kehamilan sangat membantu pemerintah dalam melindungi kesehatan ibu dan anak akibat pandemi Covid-19. Butuh bekerjasama semua pihak serta niat baik tulus dan bertanggung jawab bagi keselamatan dan kemaslahatan bersama, menentukan kesuksesan kita menangani pagebluk ini.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!