Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU
Jum'at, 29 Mei 2026 - 16:47 WIB
"Kita mendukung kehati-hatian penyidik Polda Metro Jaya dalam tangani kasus tudingan ijazah palsu melibatkan Roy Suryo dkk," kata Dosen Pascasarjana ini.
Edi menambahkan, kehati-hatian dalam penanganan perkara ini dibutuhkan khususnya dalam penyajian fakta dan bukti yang kuat. Polisi harus profesional dalam menangani kasus ysng mendapat sorotan publik tersebut.
“Kita minta polisi pastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan hukum. Jangan sampai karena tekanan publik ingin cepat dan berakibat terjadinya kesalahan dan adanya cacat hukum," ujarnya.
Atas lamanya proses hukum tersebut, Edi meminta masyarakat bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Edi juga meminta kepada pihak tertentu tidak menggiring opini yang menyesatkan dan memperkeruh suasana.
“Kita ajak masyarakat bersabar. Kasus ini bukan masalah cepat atau lambat, tetapi kualitas penegakan hukumnya harus baik. Profesionalisme polri tentu akan menjadi taruhanya. Kita yakin jika prosesnya hati-hati dan profesional, hasilnya pasti akan memberi rasa keadilan, kepastian hukum dan beri kemanfaatan hukum untuk masyarakat,” katanya.
Edi menambahkan, kehati-hatian dalam penanganan perkara ini dibutuhkan khususnya dalam penyajian fakta dan bukti yang kuat. Polisi harus profesional dalam menangani kasus ysng mendapat sorotan publik tersebut.
“Kita minta polisi pastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan hukum. Jangan sampai karena tekanan publik ingin cepat dan berakibat terjadinya kesalahan dan adanya cacat hukum," ujarnya.
Atas lamanya proses hukum tersebut, Edi meminta masyarakat bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Edi juga meminta kepada pihak tertentu tidak menggiring opini yang menyesatkan dan memperkeruh suasana.
“Kita ajak masyarakat bersabar. Kasus ini bukan masalah cepat atau lambat, tetapi kualitas penegakan hukumnya harus baik. Profesionalisme polri tentu akan menjadi taruhanya. Kita yakin jika prosesnya hati-hati dan profesional, hasilnya pasti akan memberi rasa keadilan, kepastian hukum dan beri kemanfaatan hukum untuk masyarakat,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :