Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU
Jum'at, 29 Mei 2026 - 16:47 WIB
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengatakan, penyidik kepolisian Polda Metro Jaya dan jaksa dalam menangani kasus ini tentu harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti prosedur hukum yang benar agar perkara ini tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Semua celah yang melemahkan pembuktian harus diperkuat agar berkasnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan.
“Kami melihat ini bentuk kehati-hatian penyidik Polda Metro Jaya karena berkas ini akan diuji di pengadilan. Jadi polisi harus objektif dan profesional menenuhi petunjuk jaksa,” kata Edi.
Lihat video: Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21?
Sejak awal, kata Edi, perkara ditangani penyidik dihadapkan dengan perkara yang sangat rumit karena melibatkan banyak dokumen yang ilmiah, memanggil ratusan saksi, serta kasus ini menjadi perhatian publik.
“Kami melihat ini bentuk kehati-hatian penyidik Polda Metro Jaya karena berkas ini akan diuji di pengadilan. Jadi polisi harus objektif dan profesional menenuhi petunjuk jaksa,” kata Edi.
Lihat video: Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21?
Sejak awal, kata Edi, perkara ditangani penyidik dihadapkan dengan perkara yang sangat rumit karena melibatkan banyak dokumen yang ilmiah, memanggil ratusan saksi, serta kasus ini menjadi perhatian publik.
Lihat Juga :