Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU

Jum'at, 29 Mei 2026 - 16:47 WIB
loading...
Optimistis Kasus Roy...
Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan optimistis kasus Roy Suryo segera P21. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Lambatnya penanganan kasus Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai karena perkara ini sangat rumit dan dibutuhkan pembuktian yang sangat ilmiah. Saat ini, berkas perkara bolak balik dikembalikan jaksa, karena ada petunjuk yang hatus dipenuhi penyidik.

Hal itu dikatakan pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan, pada Jumat (29/5/2026). Menurut Edi, saat ini penyidik sudah memenuhinya dan berkas sudah kembali di tangan jaksa penuntut umum.

"Kita optimistis berkas ini akan segera lengkap (P21). Mohon masyarakat bersabar. Sejauh ini kita melihat koordinasi jaksa dengan penyidik terus dilakukan dan sangat baik. Semoga berkasnya akan segera lengkap," kata dosen pengajar hukum kepolisian dan kriminalistik ini.

Baca juga: Pro Kontra P21 atau SP3 untuk dr Tifa dan Roy Suryo

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengatakan, penyidik kepolisian Polda Metro Jaya dan jaksa dalam menangani kasus ini tentu harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti prosedur hukum yang benar agar perkara ini tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Semua celah yang melemahkan pembuktian harus diperkuat agar berkasnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan.

“Kami melihat ini bentuk kehati-hatian penyidik Polda Metro Jaya karena berkas ini akan diuji di pengadilan. Jadi polisi harus objektif dan profesional menenuhi petunjuk jaksa,” kata Edi.

Lihat video: Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Segera Diumumkan, P21?


Sejak awal, kata Edi, perkara ditangani penyidik dihadapkan dengan perkara yang sangat rumit karena melibatkan banyak dokumen yang ilmiah, memanggil ratusan saksi, serta kasus ini menjadi perhatian publik.

"Kita mendukung kehati-hatian penyidik Polda Metro Jaya dalam tangani kasus tudingan ijazah palsu melibatkan Roy Suryo dkk," kata Dosen Pascasarjana ini.

Edi menambahkan, kehati-hatian dalam penanganan perkara ini dibutuhkan khususnya dalam penyajian fakta dan bukti yang kuat. Polisi harus profesional dalam menangani kasus ysng mendapat sorotan publik tersebut.

“Kita minta polisi pastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan hukum. Jangan sampai karena tekanan publik ingin cepat dan berakibat terjadinya kesalahan dan adanya cacat hukum," ujarnya.

Atas lamanya proses hukum tersebut, Edi meminta masyarakat bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Edi juga meminta kepada pihak tertentu tidak menggiring opini yang menyesatkan dan memperkeruh suasana.

“Kita ajak masyarakat bersabar. Kasus ini bukan masalah cepat atau lambat, tetapi kualitas penegakan hukumnya harus baik. Profesionalisme polri tentu akan menjadi taruhanya. Kita yakin jika prosesnya hati-hati dan profesional, hasilnya pasti akan memberi rasa keadilan, kepastian hukum dan beri kemanfaatan hukum untuk masyarakat,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved