Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU

Jum'at, 29 Mei 2026 - 16:47 WIB
Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan optimistis kasus Roy Suryo segera P21. Foto/istimewa
JAKARTA - Lambatnya penanganan kasus Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai karena perkara ini sangat rumit dan dibutuhkan pembuktian yang sangat ilmiah. Saat ini, berkas perkara bolak balik dikembalikan jaksa, karena ada petunjuk yang hatus dipenuhi penyidik.

Hal itu dikatakan pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan, pada Jumat (29/5/2026). Menurut Edi, saat ini penyidik sudah memenuhinya dan berkas sudah kembali di tangan jaksa penuntut umum.



"Kita optimistis berkas ini akan segera lengkap (P21). Mohon masyarakat bersabar. Sejauh ini kita melihat koordinasi jaksa dengan penyidik terus dilakukan dan sangat baik. Semoga berkasnya akan segera lengkap," kata dosen pengajar hukum kepolisian dan kriminalistik ini.

Baca juga: Pro Kontra P21 atau SP3 untuk dr Tifa dan Roy Suryo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!