Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda
Minggu, 20 September 2020 - 22:10 WIB
Kondisi pandemi di Indonesia yang terus meningkat, Komnas HAM mempertimbangkan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Melihat kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus meningkat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sampai situasi mampu dikendalikan.
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
"KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," seperti dikutip dari rilis yang dikirim ke SINDOnews, Minggu (20/9/2020).
(Baca juga: Ramai Desakan Penundaan Pilkada, Ini Respons KPU)
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
"KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," seperti dikutip dari rilis yang dikirim ke SINDOnews, Minggu (20/9/2020).
(Baca juga: Ramai Desakan Penundaan Pilkada, Ini Respons KPU)
Lihat Juga :