Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:47 WIB
Lebih lanjut Komeng menegaskan bahwa persidangan paripurna Muktamar PPP seluruhnya hanya dilaksanakan di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Ancol Jakarta hingga Agus Suparmanto satu-satunya Calon Ketua Umum yang mendaftar dan dinyatakan aklamasi.

“Seluruh persidangan Muktamar hanya dilaksanakan di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Ancol. Tidak ada yang lain. Semua berjalan sangat demokratis hingga Agus Suparmanto calon satu-satunya yang terpilih aklamasi di setujui oleh lebih dari 2/3 peserta sidang yang hadir," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum

Komeng menjelaskan bahwa terpilihnya Agus Suparmanto sudah sesuai AD/ART yang perubahannya sudah disepakati di forum Muktamar. Ada hal pokok dalam perubahan AD/ART di antaranya;

1. Muktamar sah apabila dihadiri 2/3 peserta Muktamar. Secara kumulatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!