Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk

Senin, 11 Mei 2026 - 10:03 WIB
“Penyelundupan BBL ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” tegasnya.

Selain memberantas penyelundupan, Gus Lilur juga meminta pemerintah memfasilitasi nelayan agar mampu membudidayakan BBL di laut Indonesia. Larangan ekspor harus diikuti dengan jalan keluar ekonomi bagi nelayan.

Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia. Laut Indonesia adalah habitat alami BBL, nelayan Indonesia memiliki pengalaman lapangan, dan pasar lobster dunia terus terbuka. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk menutup kebocoran dan membangun ekosistem budidaya nasional.

“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” kata Gus Lilur.

Atas dasar itu, dia menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia sebagai tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, Presiden memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ke luar negeri.

Kedua, Presiden memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia. Ketiga, Presiden Republik Indonesia memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya untuk menggalakkan budidaya BBL di Indonesia oleh nelayan.

Gus Lilur menegaskan Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, tetapi seruan kedaulatan ekonomi kelautan. Masa depan lobster Indonesia harus ditentukan oleh negara dan nelayan Indonesia, bukan oleh jaringan penyelundupan dan industri luar negeri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!