Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk

Senin, 11 Mei 2026 - 10:03 WIB
loading...
Satgassus Berantas Mafia...
Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup atau Balad Grup HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menilai perlu dibentuk Satgassus memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ke luar negeri. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ke luar negeri dinilai perlu dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Alasannya, penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan, melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, dan membuat nilai tambah lobster nasional justru dinikmati negara lain.

Hal tersebut diungkapkan Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup atau Balad Grup HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Dia juga menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia.

“Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” ujar Gus Lilur, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Aturan Ekspor Benih Lobster Dinilai Perlu Dievaluasi

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keputusan tersebut merupakan langkah besar untuk mengembalikan sumber daya lobster kepada kepentingan nasional.

Kebijakan tersebut sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Perubahan regulasi itu dinilai penting karena mengarahkan tata kelola lobster agar tidak lagi bertumpu pada kepentingan budidaya luar negeri, tetapi pada penguatan budidaya di wilayah Indonesia.

“BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” katanya.

Gus Lilur mengingatkan penghentian budidaya BBL di luar negeri tidak akan efektif apabila jaringan penyelundupan masih dibiarkan bergerak. Praktik penyelundupan BBL berlangsung sistematis, memiliki jalur yang rapi, dan melibatkan jaringan lintas negara.

Menurut dia, jaringan penyelundupan menggunakan dua jalur utama. Pertama, jalur laut yaitu BBL dari Indonesia dikirim menuju Malaysia, lalu diteruskan ke Singapura. Kedua, jalur udara yaitu BBL dari Indonesia dikirim langsung menuju Singapura.

Setibanya di Singapura, BBL kemudian menjalani proses aklimatisasi, yakni penyesuaian kondisi benih agar tetap hidup, segar, dan siap dikirim kembali. Proses tersebut disebut dilakukan di dua kawasan, yakni Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang. Setelah beberapa jam, BBL diterbangkan ke Kamboja.

Kamboja menjadi titik penting dalam rantai penyelundupan karena di sana BBL memperoleh dokumen legalitas sebelum masuk ke Vietnam. Menurut dia, Vietnam tidak menerima BBL tanpa dokumen resmi. Karena itu, jaringan penyelundupan menggunakan Kamboja untuk menerbitkan dua dokumen utama.

Pertama, Certificate of Origin atau COO, yakni sertifikat keterangan asal barang. Kedua, Certificate of Health atau COH, yakni sertifikat kesehatan yang menerangkan bahwa komoditas tersebut telah lolos pemeriksaan kesehatan.

“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” ujarnya.

Gus Lilur menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global. Indonesia menjadi sumber benih, negara transit menyediakan jalur dan legalitas, sementara negara tujuan menikmati keuntungan ekonomi terbesar.

Vietnam kemudian mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena mendapatkan pasokan BBL dari Indonesia. Nilai ekonomi lobster di Vietnam disebut dapat mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.

“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” katanya.

Karena itu, dia meminta Presiden Prabowo membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL. Satgas tersebut harus melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, serta unsur intelijen negara.

“Penyelundupan BBL ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” tegasnya.

Selain memberantas penyelundupan, Gus Lilur juga meminta pemerintah memfasilitasi nelayan agar mampu membudidayakan BBL di laut Indonesia. Larangan ekspor harus diikuti dengan jalan keluar ekonomi bagi nelayan.

Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia. Laut Indonesia adalah habitat alami BBL, nelayan Indonesia memiliki pengalaman lapangan, dan pasar lobster dunia terus terbuka. Yang dibutuhkan adalah keberanian negara untuk menutup kebocoran dan membangun ekosistem budidaya nasional.

“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” kata Gus Lilur.

Atas dasar itu, dia menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia sebagai tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, Presiden memberantas tuntas penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ke luar negeri.

Kedua, Presiden memfasilitasi nelayan untuk melakukan budidaya BBL di laut Indonesia. Ketiga, Presiden Republik Indonesia memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya untuk menggalakkan budidaya BBL di Indonesia oleh nelayan.

Gus Lilur menegaskan Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, tetapi seruan kedaulatan ekonomi kelautan. Masa depan lobster Indonesia harus ditentukan oleh negara dan nelayan Indonesia, bukan oleh jaringan penyelundupan dan industri luar negeri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Negara Tidak Boleh Kalah...
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Impor
Menteri P2MI-Menteri...
Menteri P2MI-Menteri Industri Sarawak Bentuk Task Force Penempatan Pekerja Migran
Pimpin Satgas Bencana...
Pimpin Satgas Bencana Sumatera, Tito Karnavian Langsung Gelar Rapat Bareng Richard Tampubolon
Profil Mayjen TNI Dody...
Profil Mayjen TNI Dody Triwinarto, Lulusan Akmil 1996 yang Ditunjuk Jadi Dansatgas PKH
Markas Kebakaran dan...
Markas Kebakaran dan Bos Diduga Tewas, Yakuza Jepang Rapat Darurat
Siapa Daniel Kinahan?...
Siapa Daniel Kinahan? Bos Mafia Irlandia yang Memiliki Jaringan Internasional
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga Jadi Ketua
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved