1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:47 WIB
Wira menyebut, Polri resmi menitipkan 320 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga tergabung dalam sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), ke pihak Imigrasi.

Wira mengatakan, untuk satu orang yakni WNI ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. "320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," ujar Wira.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan orang tersebut dibawa ke dalam bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. Mereka digiring dengan berbasis menuju 11 bus yang telah disiapkan. Rombongan pertama dilakukan oleh terduga pelaku berjenis kelamin perempuan. Kemudian, dilanjutkan dengan klaster laki-laki.

Lihat video: MAFIA JUDOL TUMBANG! Ratusan WNA Pelaku Judi Online Internasional Tak Berkutik!

Para terduga pelaku terlihat memakai masker penutup wajah dan mereka berjalan dengan menunduk menghindari jepretan kamera awak media. Mereka Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!