1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:47 WIB
Satu WNI dalam sindikat judi online internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat pernah bekerja di Kamboja.
JAKARTA - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) dalam sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar) pernah bekerja di Kamboja. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, satu WNI tersebut diketahui pernah bekerja di Negara Kamboja.



"WNI jadi setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga di Jakarta sini, tapi yang bersangkutan adalah mantan ataupun pernah bekerja di Kamboja. Jadi datang ke sini bekerja di sini lagi," kata Wira, Minggu (10/5/2026).

Baca juga: 9 Brigjen Polisi Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Mutasi Polri 7 Mei, Ini Namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!