Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:48 WIB
Hakim menyebutkan, hanya ahli kimia atau ahli cairan keras yang bisa menjelaskan reaksi campuran cairan pembersih karat dan aki mobil. Reaksi dan tingkat bahaya campuran cairan itu perlu dijelaskan di persidangan.

"Bagaimana kita menentukan itu kandungannya bagaimana, seperti apa, terus kemudian kalau kena kulit bagaimana reaksinya. Apakah ini membahayakan, mematikan, atau tidak. Nah, ini kan yang tahu kan ahli itu, kita kan ndak bisa," kata hakim.

Lihat video: Sidang Perdana Andrie Yunus Dimulai! Plot Twist atau Sesuai Prediksi?



"Iya kan, kita kan perlu jelas ini kan. Ya itu Oditur berarti ya. Nanti minta tolong untuk dihadirkan sebagai ahli nanti, persidangan berikutnya," tutur hakim lagi

Sebelumnya, saksi Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution menyebutkan, dia melakukan pendalaman terhadap para terdakwa atas keanehan yang terjadi pada kondisi 2 terdakwa yang tampak gosong. Para terdakwa lantas mengakui merekalah yang melakukan dugaan penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!