Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi
Selasa, 05 Mei 2026 - 14:39 WIB
Selain itu, menurut Jürgen Habermas dalam konsep public sphere, komunikasi pejabat seharusnya mendorong diskursus rasional dan berbasis kepentingan publik, bukan justru memicu polemik yang bersifat emosional dan reaktif. Namun, dalam perspektif komunikasi krisis, pernyataan pejabat publik pada situasi darurat seharusnya berfokus pada tiga hal utama: empati terhadap korban, kejelasan informasi, dan solusi berbasis keselamatan.
Mengacu pada Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari W. Timothy Coombs, strategi komunikasi dalam krisis harus mempertimbangkan atribusi tanggung jawab dan persepsi publik. Dalam kasus ini, usulan yang tidak berbasis data berpotensi memperburuk persepsi publik dan meningkatkan atribusi negatif terhadap institusi.
Sontak usulan tersebut menjadi viral di kalangan netizen dan mendapatkan tanggapan beragam di berbagai platform media sosial. Salah satu respons jenaka dari seorang netizen menyatakan, “menjadi laki-laki itu serba salah, bahkan di KRL pun menjadi tumbal”. Usulan Menteri PPPA dianggap konyol dan tidak solutif oleh sebagian kalangan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana dalam era digital, komunikasi publik bersifat sangat cepat menyebar (viral) dan sulit dikendalikan.
Dalam situasi krisis, komunikasi yang tidak tepat dapat memperburuk persepsi publik dan menggeser fokus dari penanganan korban ke polemik opini. Padahal, prinsip utama komunikasi krisis adalah menyampaikan pesan yang akurat, relevan, dan menenangkan, bukan spekulatif atau reaktif. Usulan yang disampaikan oleh seorang pejabat dalam menanggapi sebuah insiden yang merenggut banyak nyawa diharapkan lebih serius, berbasis data, dan aplikatif, bukan sekadar reaksi spontan tanpa solusi konkret.
Ironisnya, fenomena ini mulai dinormalisasi, sehingga standar komunikasi publik pun perlahan mengalami penurunan. Dalam konteks komunikasi krisis, kegagalan menjaga kualitas pesan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi. Meski beberapa hari kemudian Arifah Fauzi melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas usulannya, komunikasi memiliki sifat irreversible (tidak dapat ditarik kembali). Pesan yang telah diterima oleh khalayak akan tetap melekat meskipun telah diklarifikasi.
Pola “berbicara lalu meminta maaf” seolah menjadi tren komunikasi publik di kalangan pejabat saat ini. Padahal, dalam komunikasi krisis, kecepatan memang penting, tetapi harus diimbangi dengan ketepatan pesan. Pernyataan yang tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang justru berpotensi memperbesar krisis sekunder berupa krisis kepercayaan.
Mengacu pada Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari W. Timothy Coombs, strategi komunikasi dalam krisis harus mempertimbangkan atribusi tanggung jawab dan persepsi publik. Dalam kasus ini, usulan yang tidak berbasis data berpotensi memperburuk persepsi publik dan meningkatkan atribusi negatif terhadap institusi.
Sontak usulan tersebut menjadi viral di kalangan netizen dan mendapatkan tanggapan beragam di berbagai platform media sosial. Salah satu respons jenaka dari seorang netizen menyatakan, “menjadi laki-laki itu serba salah, bahkan di KRL pun menjadi tumbal”. Usulan Menteri PPPA dianggap konyol dan tidak solutif oleh sebagian kalangan. Fenomena ini menunjukkan bagaimana dalam era digital, komunikasi publik bersifat sangat cepat menyebar (viral) dan sulit dikendalikan.
Dalam situasi krisis, komunikasi yang tidak tepat dapat memperburuk persepsi publik dan menggeser fokus dari penanganan korban ke polemik opini. Padahal, prinsip utama komunikasi krisis adalah menyampaikan pesan yang akurat, relevan, dan menenangkan, bukan spekulatif atau reaktif. Usulan yang disampaikan oleh seorang pejabat dalam menanggapi sebuah insiden yang merenggut banyak nyawa diharapkan lebih serius, berbasis data, dan aplikatif, bukan sekadar reaksi spontan tanpa solusi konkret.
Ironisnya, fenomena ini mulai dinormalisasi, sehingga standar komunikasi publik pun perlahan mengalami penurunan. Dalam konteks komunikasi krisis, kegagalan menjaga kualitas pesan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi. Meski beberapa hari kemudian Arifah Fauzi melakukan klarifikasi dan permintaan maaf atas usulannya, komunikasi memiliki sifat irreversible (tidak dapat ditarik kembali). Pesan yang telah diterima oleh khalayak akan tetap melekat meskipun telah diklarifikasi.
Pola “berbicara lalu meminta maaf” seolah menjadi tren komunikasi publik di kalangan pejabat saat ini. Padahal, dalam komunikasi krisis, kecepatan memang penting, tetapi harus diimbangi dengan ketepatan pesan. Pernyataan yang tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang justru berpotensi memperbesar krisis sekunder berupa krisis kepercayaan.
Lihat Juga :