3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 13:39 WIB
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hanung Budya Yuktianta dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangkan dengan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU membacakan amar tuntutan.

Sementara itu, Alfian Nasution dituntut dengan pidana penjara selama 14 tahun dan Martin Haendra 13 tahun.

Jaksa juga menuntut ketiga terdakwa untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan.

Lihat video: 9 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dihukum Hingga 15 Tahun Penjara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!