TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025

Senin, 20 April 2026 - 20:02 WIB
Pihaknya memastikan kedua unsur pelanggaran HAM masif dan meluas terjadi dalam demo rusuh tahun lalu. Untuk masif, jumlah korban meninggal terbilang banyak, ada penjarahan terjadi di sejumlah wilayah. Sedangkan, unsur meluas, korban berjatuhan di sejumlah wilayah di 20 provinsi.

"Secara indikatif unsur sistematis buat kami masih memerlukan pendalaman, itu kesimpulan kami. Khusus unsur sistematisnya di mana apakah ada organisasi, apakah ada perencanaan, apakah ada komando, struktur, dan seterusnya, saya kira itu membutuhkan pendalaman lebih jauh yang belum kami bisa buktikan kebenarannya," ungkap Saurlin.

Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi pada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, Presiden disarankan mengevaluasi kinerja Polri dalam penanganan unjuk rasa.

"Pertama mengevaluasi kinerja Polri dalam penanganan unjuk rasa. Yang kedua menjamin ketidakberulangan pelanggaran HAM. Yang ketiga menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menghormati dan memenuhi HAM," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

Pihaknya juga merekomendasikan pemerintah mengambil langkah konkret dalam memastikan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dihormati, dilindungi, termasuk menjamin akses pemulihan, rehabilitasi, ganti kerugian, layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan psikologis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!