TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Senin, 20 April 2026 - 20:02 WIB
TPF Demo Rusuh Agustus-September 2025 bentukan enam lembaga HAM menyimpulkan indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas akibat peristiwa unjuk rasa pertengahan tahun lalu. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Tim Independen Pencari Fakta (TPF) Demo Rusuh Agustus-September 2025 bentukan enam lembaga HAM menyimpulkan indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas akibat peristiwa unjuk rasa pertengahan tahun lalu. Investigasi 6 LN HAM masih mendalami unsur sistematis dari demo rusuh.
Enam LN HAM ini yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komite Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI.
Baca juga: Demo Rusuh Akhir Agustus, Kabareskrim: Penegakan Hukum Dilakukan ke Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo
"Ada indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Enam LN HAM ini yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komite Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI.
Baca juga: Demo Rusuh Akhir Agustus, Kabareskrim: Penegakan Hukum Dilakukan ke Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo
"Ada indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Lihat Juga :