Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB
"Terkait dugaan perlakuan istimewa terhadap Gus Yaqut. Itu kalau toh paling cepat pengajuannya tanggal 17, 18 dirapatkan, 19 langsung eksekusi pengalihan penahanan. Jadi pengistimewaan ini tidak adil," katanya.

Pemberian pengalihan tahanan itu karena adanya dugaan intervensi dari pihak luar. Selain itu, dia juga menyoroti dugaan kelalaian pimpinan KPK dalam melakukan mitigasi dampak negatif atas persetujuannya memberikan pengalihan tahanan.

"Terus juga yang dulu dugaan intervensi. Saya meyakini ada dugaan intervensi pihak luar yang itu tidak mampu ditolak oleh pimpinan dan tadi beberapa puzzle saya sampaikan kepada pimpinan," ucapnya.

KPK sempat mengklarifikasi bahwa pengalihan tahanan Gus Yaqut merupakan bagian dari strategi penyidikan. Namun, hal tersebut hanya dalih pembenaran dari KPK atas keputusan pemberian pengalihan tahanan.

"Kalau strategi penyidikan itu ada perencanaan, ada pelaksanaan, ada pertanggungjawaban. Dan meyakininya dari informasi yang dapat itu tidak ada. Jadi nggak ada strategi penyidikan itu," ujar Boyamin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!