Menteri PPPA: Kampus Harus Aman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan bagi Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Karena berdasarkan survei Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) tahun 2020 masih terdapat sekitar 63% kasus kekerasan tidak dilaporkan. Kondisi ini menegaskan pentingnya peningkatan edukasi publik serta penguatan layanan bagi korban agar mereka berani melapor,” ungkapnya.
Arifah pun menegaskan pemerintah telah memperkuat payung hukum melalui Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi ini memperluas cakupan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dalam penanganan kekerasan tidak sebatas kekerasan seksual, tapi juga perundungan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, intoleransi dan bentuk kekerasan lainnya.
Lihat video: SKANDAL KAMPUS! Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Darurat Kekerasan Seksual
“Kami mengapresiasi upaya kampus UNRAM dan UIN Mataram yang telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika termasuk mahasiswa. Mudah-mudahan komitmen dan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digaungkan oleh kampus bisa benar-benar memberikan manfaat bagi semua,” katanya.
Arifah pun menegaskan pemerintah telah memperkuat payung hukum melalui Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi ini memperluas cakupan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dalam penanganan kekerasan tidak sebatas kekerasan seksual, tapi juga perundungan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, intoleransi dan bentuk kekerasan lainnya.
Lihat video: SKANDAL KAMPUS! Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Darurat Kekerasan Seksual
“Kami mengapresiasi upaya kampus UNRAM dan UIN Mataram yang telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika termasuk mahasiswa. Mudah-mudahan komitmen dan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digaungkan oleh kampus bisa benar-benar memberikan manfaat bagi semua,” katanya.
Lihat Juga :