Andrie Yunus Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materi UU Peradilan Militer di MK
Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB
Selain itu, Andrie juga dikenal sebagai aktivis dan pembela hak asasi manusia yang aktif mendampingi korban pelanggaran HAM. Tim Advokasi menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andrie merupakan tindak pidana umum. Namun, penanganan kasus tersebut justru diarahkan ke dalam yurisdiksi peradilan militer.
Menurut mereka, kondisi ini menyoroti persoalan dalam konstruksi hukum peradilan militer, khususnya Pasal 9 angka (1) UU Peradilan Militer yang menggunakan frasa “tindak pidana” tanpa membedakan antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum.
Akibatnya, kata Tim Advokasi, ketentuan tersebut membuka ruang perluasan yurisdiksi peradilan militer sehingga prajurit yang melakukan kejahatan umum tetap diadili di forum militer.
Lihat video: Andrie Yunus Jalani Cangkok Kulit dan Operasi Debridement
Menurut mereka, kondisi ini menyoroti persoalan dalam konstruksi hukum peradilan militer, khususnya Pasal 9 angka (1) UU Peradilan Militer yang menggunakan frasa “tindak pidana” tanpa membedakan antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum.
Akibatnya, kata Tim Advokasi, ketentuan tersebut membuka ruang perluasan yurisdiksi peradilan militer sehingga prajurit yang melakukan kejahatan umum tetap diadili di forum militer.
Lihat video: Andrie Yunus Jalani Cangkok Kulit dan Operasi Debridement
Lihat Juga :