Pandemi Corona Percepat Proses Good Governance di Indonesia
Sabtu, 19 September 2020 - 00:19 WIB
"Munculnya pandemi Covid-19, telah membuat kita semua tersadar bahwa teknologi digital telah menawarkan solusi untuk mengantarkan kita bergerak lebih cepat dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance di negeri ini," kata Ilya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Ilya menjelaskan, digital governance ini dapat dilihat dengan munculnya praktek good governance yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparan serta kejujuran pada setiap praktik transaksi online. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sangat dijaga dalam setiap kali bertransaksi.
"Ketika ada yang melanggar maka mereka akan merasakan dampaknya secara langsung. Ibarat pepatah sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Begitu juga kalau berbuat curang di dalam transaksi online maka mereka akan ditinggalkan para pelanggannya," tutur ketua Dewan Audit dan anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 ini.
Lebih lanjut Ilya mengatakan dunia digital mampu menerapkan prinsip-prinsip governance karena kuatnya kontrol diantara stakeholders terkait serta berlakunya kesadaran secara prinsip atau principle base. Pendekatan principle base ini, kata dia, sangat berbeda dengan pendekatan ruled based yang sekarang ini masih digunakan di Indonesia untuk menerapkan governance.
Ilya menjelaskan, digital governance ini dapat dilihat dengan munculnya praktek good governance yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparan serta kejujuran pada setiap praktik transaksi online. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sangat dijaga dalam setiap kali bertransaksi.
"Ketika ada yang melanggar maka mereka akan merasakan dampaknya secara langsung. Ibarat pepatah sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Begitu juga kalau berbuat curang di dalam transaksi online maka mereka akan ditinggalkan para pelanggannya," tutur ketua Dewan Audit dan anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 ini.
Lebih lanjut Ilya mengatakan dunia digital mampu menerapkan prinsip-prinsip governance karena kuatnya kontrol diantara stakeholders terkait serta berlakunya kesadaran secara prinsip atau principle base. Pendekatan principle base ini, kata dia, sangat berbeda dengan pendekatan ruled based yang sekarang ini masih digunakan di Indonesia untuk menerapkan governance.
Lihat Juga :