Pandemi Corona Percepat Proses Good Governance di Indonesia

Sabtu, 19 September 2020 - 00:19 WIB
Pandemi Covid-19 memberikan dampak positif bagi perkembangan tata kelola (governance) di Indonesia. Utamanya, pandemi ini menjadi stimulus good governance. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak positif bagi perkembangan tata kelola (governance) di Indonesia. Utamanya, pandemi ini menjadi stimulus bagi terwujudnya praktek good governance yang mengedepankan principle based.

(Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)

Hal tersebut disampaikan oleh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran yang juga menjadi penulis buku Digital Governance, Prof Ilya Avianti.



(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)

"Munculnya pandemi Covid-19, telah membuat kita semua tersadar bahwa teknologi digital telah menawarkan solusi untuk mengantarkan kita bergerak lebih cepat dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance di negeri ini," kata Ilya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2020).



Ilya menjelaskan, digital governance ini dapat dilihat dengan munculnya praktek good governance yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparan serta kejujuran pada setiap praktik transaksi online. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sangat dijaga dalam setiap kali bertransaksi.

"Ketika ada yang melanggar maka mereka akan merasakan dampaknya secara langsung. Ibarat pepatah sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Begitu juga kalau berbuat curang di dalam transaksi online maka mereka akan ditinggalkan para pelanggannya," tutur ketua Dewan Audit dan anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 ini.

Lebih lanjut Ilya mengatakan dunia digital mampu menerapkan prinsip-prinsip governance karena kuatnya kontrol diantara stakeholders terkait serta berlakunya kesadaran secara prinsip atau principle base. Pendekatan principle base ini, kata dia, sangat berbeda dengan pendekatan ruled based yang sekarang ini masih digunakan di Indonesia untuk menerapkan governance.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More