Ekspor Tersendat, Harga Jual Benih Lobster Terjun Bebas

Sabtu, 19 September 2020 - 02:03 WIB
Rendahnya harga beli benih lobster atau benur tentu saja bertentangan dengan aturan resmi yang mematok harga minimum benih lobster atau benur yang dibeli oleh perusahaan ekspor kepada nelayan sebesar Rp5.000 per ekor. Harga minimal tersebut berlaku untuk jenis lobster pasir dan Rp10.000 untuk lobster jenis mutiara.

Kebijakan tersebut dibuat oleh Menteri KKP Edy Prabowo guna meningkatkan para nelayan lobster di Indonesia. Namun, kenyataannya hingga kini nelayan masih menjerit.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah perusahaan yang telah mengantongi izin ekspor belum memberi konfirmasi mengapa hingga kini para nelayan tidak mendapatkan harga yang telah ditetapkan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!