Ungkap Kasus KontraS, Lemkapi Minta TNI Dalami Temuan Komnas HAM

Kamis, 09 April 2026 - 12:23 WIB
"Pengadilan koneksitas ini dalam praktiknya melibatkan penyidik militer untuk pelaku TNI dan penyidik kepolisian untuk unsur sipilnya. Semua itu nanti diputuskan oleh Jaksa Agung ketika ditemukan ada bukti kuat pelaku dari kalangan sipil. Kami melihat semua itu tergantung hasil penyidikan lapangan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi teranyar dalam kasus dugaan pelanggaran HAM penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menyebut, jumlahnya tidak sebatas empat orang namun berjumlah belasan.

“Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat lebih dari empat, ada indikasi lebih dari empat. Ya belasan,” katanya saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!