Ungkap Kasus KontraS, Lemkapi Minta TNI Dalami Temuan Komnas HAM

Kamis, 09 April 2026 - 12:23 WIB
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meminta TNI mendalami temuan Komnas HAM dalam kasus Andrie Yunus. Foto/SindoNews
JAKARTA - Temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus lebih dari empat orang perlu di dalami. Komnas HAM memperkirakan jumlah pelaku mencapai belasan orang.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, temuan Komnas HAM ini sangat baik dan perlu didalami kebenarannya. Apalagi Komnas HAM menyebut belasan pelaku.



"Kita minta penyidik TNI perlu mendalami ini. Tidak tertutup kemungkin juga ada pihak sipil didalamnya," katanya, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!