4 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditempatkan di Tahanan Maximum Security
Selasa, 31 Maret 2026 - 23:39 WIB
Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban Sdr. AY berada di bawah perlindungan LPSK. Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban Sdr AY.
"TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel," katanya.
Diketahui, Puspom TNI menangkap empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Keempat prajurit yang terlibat yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel," katanya.
Diketahui, Puspom TNI menangkap empat oknum prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Keempat prajurit yang terlibat yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
(zik)
Lihat Juga :