Legislator PDIP Dorong Sidang Kasus Penyiraman Air Keras di Peradilan Umum

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:36 WIB
Lihat video: Terungkap! Sosok 4 Oknum TNI di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS



"Ya ini karena koneksitas, koneksitas ini nanti persidangannya berdasarkan (Pasal) 170 KUHAP itu. Makanya kita bentuk Panja untuk mengawal itu nanti,' ucap dia.

Safaruddin meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas, termasuk menangkap dalang di baliknya. Lewat panja ini, kata Safaruddin, Komisi III DPR RI juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan semua pihak untuk mendorong agar perkaranya terungkap tuntas.

"Sampai tuntas. Enggak ada (batas waktu)," ujar dia. Diketahui, Komisi III DPR membentuk panja terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Panja ini diputuskan sebagai kesimpulan rapat Komisi III DPR.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!