Legislator PDIP Dorong Sidang Kasus Penyiraman Air Keras di Peradilan Umum
Selasa, 24 Maret 2026 - 22:36 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin menyoroti kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto/SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin mendorong agar persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ), Andrie Yunus digelar di peradilan umum.
Safaruddin pun menyorot Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
"Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum, didorong ke umum," kata Safaruddin, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus
Adapun KUHAP baru menyebut tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer, diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.
Terlebih, ini merupakan kasus koneksitas yang melibatkan anggota TNI dan masyarakat sipil. Komisi III DPR RI pun juga membentuk panitia kerja (panja) guna mengawal kasus penyiraman air keras kepada Andrie.
Safaruddin pun menyorot Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
"Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum, didorong ke umum," kata Safaruddin, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus
Adapun KUHAP baru menyebut tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer, diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.
Terlebih, ini merupakan kasus koneksitas yang melibatkan anggota TNI dan masyarakat sipil. Komisi III DPR RI pun juga membentuk panitia kerja (panja) guna mengawal kasus penyiraman air keras kepada Andrie.
Lihat Juga :