Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap Gerd Akut dan Asma

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:40 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali jadi tahanan rutan setelah menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali jadi tahanan rutan setelah menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tahanan rumah dilakukan terkait kondisi kesehatan Gus Yaqut.

Hal itu juga diperkuat dengan hasil cek kesehatan sebelum memboyong yang bersangkutan ke Gedung Merah Putih KPK.



"Banyak ya selain dari apa namanya kondisi kesehatan, saat ini juga hasilnya tadi ya, ini kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap Gerd akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskop. Juga mengidap asma yang bersangkutan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

Asep melanjutkan, peralihan tahanan rumah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji. "Jadi tentunya ini (kondisi kesehatan) menjadi salah satu, salah satu syarat saja ya di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!