Dukung KIT, Pemkab Batang Akan Bangun 10 Tower Rumah Susun bagi Karyawan

Jum'at, 18 September 2020 - 16:18 WIB
Bupati Wihaji bersama Wakil Bupati Suyono, Kepala Bagian Prokopim Setda saat media gathering di Kantin Ojo Gebrek, Jumat (18/9/2020). Foto : Istimewa
BATANG - Untuk mendukung Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang berada di Desa Ketanggan Kecamatan Gringsing, Pemkab Batang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan 10 tower rumah susun bagi karyawan KIT.

"Kita akan bangun 10 tower rumah susun bagi karyawan Perusahaan di KIT, yang satu towernya sekitar 400 kamar. Sehingga sekitar 4.000 kamar tersedia untuk karyawan," kata Bupati Wihaji, saat media gathering di Kantin Ojo Gebrek Tim Penggerak PKK Batang, Jumat (18/9/2020).

Untuk lahan yang akan dibangun merupakan tanah milik Pemkab dan tidak bermasalah karena statusnya masuk dalam ITR (Informasi Tata Ruang) pemukiman. "Lahan tower rumah susun berlokasi di Kecamatan Gringsing, tanahnya milik Pemkab dan tidak jauh dari KIT," ungkapnya.



Ia menjelaskan, pembangunan rusun direncanakan tahun 2021 bareng dengan pembangunan KIT, sehingga diharapkan selesainya bisa bersamaan. "Desember pembangunan tower rumah susun sudah masuk tahapan lelang LPSE, dengan dana anggaran dari Kementerian PUPR, sehingga Januari 2021 mulai pembangunan," jelas Wihaji.

Ia berharap adanya rusun di KIT nantinya bisa terlihat rapi dan kawasan sekitarnya juga tidak kumuh, sehingga tidak mengurangi banyak ruang terbuka hijau. "Tidak hanya rusun, akan berdiri juga Kampus Megatronik yang disiapkan sebagai subsidi tenaga kerja perusahaan yang di KIT," jelasnya.

Wihaji menyampaikan, mulai bulan November tahun ini infrastruktur jalan, air, gas dan listrik mulai di bangun di KIT. "Infrastruktur November mulai di bangun yang rencananya Desember 2021 selesai," pungkasnya.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More