Menelisik Dampak Perang terhadap Stabilitas APBN
Senin, 16 Maret 2026 - 07:05 WIB
Dalam kerangka Rancangan APBN (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, pemerintah bersama DPR menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,4%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah sekitar Rp16.500 per dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sekitar 6,9%, serta harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sekitar US$70 per barel, dengan target lifting minyak sekitar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 984 ribu barel setara minyak per hari.
Penetapan indikator tersebut berfungsi sebagai parameter penting dalam memperkirakan potensi penerimaan negara, kebutuhan belanja pemerintah, serta pembiayaan anggaran dalam satu tahun fiskal. Sehingga, ketepatan dan stabilitas asumsi makroekonomi menjadi faktor krusial dalam menjaga kredibilitas perencanaan fiskal sekaligus memastikan efektivitas APBN sebagai instrumen pengelolaan perekonomian nasional.
Di sisi lain, asumsi makroekonomi yang digunakan dalam penyusunan APBN pada dasarnya bersifat proyeksi yang sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global maupun domestik. Sehingga, ketika terjadi guncangan eksternal, seperti konflik geopolitik atau perang antarnegara, maka stabilitas berbagai indikator ekonomi dapat terganggu secara signifikan.
Seperti, ketegangan geopolitik di Timur Tengah pada tahun 2026 mendorong harga minyak dunia melonjak hingga di atas US$100 per barel, jauh melampaui asumsi harga minyak yang digunakan dalam perencanaan fiskal sekitar US$70 per barel, sementara nilai tukar rupiah sempat melemah hingga sekitar Rp16.990 per dolar AS (Reuters, 2026). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa gangguan geopolitik dapat mengubah asumsi makro ekonomi, dengan kata lain tekanan APBN akan menjadi semakin berat.
Selain itu, konflik global juga berpotensi menghambat rantai pasok internasional (global supply chain), baik untuk barang jadi maupun barang antara (intermediate goods) yang menjadi input utama dalam proses produksi industri. Alhasil, dampak lanjutan dari gangguan rantai pasok tersebut ialah terganggunya aktivitas produksi di dalam negeri yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku impor maupun komponen industri global.
Kala pasokan input produksi menjadi terbatas atau mengalami kenaikan harga yang signifikan, kapasitas produksi domestik dapat menurun dan biaya produksi meningkat. Kondisi ini pada akhirnya berpotensi menekan kinerja sektor industri serta memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara umum, fundamental perekonomian Indonesia masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Hal ini tercermin dari kinerja pertumbuhan ekonomi yang mencapai sekitar 5,11% pada tahun 2025 dan diproyeksikan tetap berada pada kisaran 5,3-5,4% pada tahun 2026. Artinya, stabilitas tersebut dapat menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara.
Sejalan dengan hal tersebut, penjagaan stabilitas pasar domestik menjadi agenda strategis dalam kebijakan ekonomi nasional. Pasar domestik yang kuat berperan sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi, terutama ketika permintaan eksternal mengalami pelemahan akibat perlambatan ekonomi global atau gangguan perdagangan internasional.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan bahwa aktivitas ekonomi dalam negeri tetap berjalan secara stabil melalui penguatan konsumsi rumah tangga, keberlanjutan kegiatan produksi, serta perlindungan terhadap sektor-sektor yang memiliki keterkaitan luas dengan perekonomian nasional. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal dan moneter harus diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta memperkuat fondasi permintaan domestik.
Salah satu prasyarat utama dalam menjaga stabilitas pasar domestik adalah mempertahankan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya sangat dipengaruhi oleh stabilitas pendapatan dan keberlanjutan kesempatan kerja. Sehingga, upaya untuk mencegah terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Pemerintah bersama pelaku usaha perlu mendorong berbagai kebijakan yang mendukung keberlangsungan kegiatan produksi dan investasi, termasuk melalui insentif fiskal, dukungan pembiayaan bagi sektor produktif, serta penguatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Dengan demikian, stabilitas pasar tenaga kerja dapat terjaga dan tekanan terhadap penurunan konsumsi rumah tangga dapat diminimalkan.
Penetapan indikator tersebut berfungsi sebagai parameter penting dalam memperkirakan potensi penerimaan negara, kebutuhan belanja pemerintah, serta pembiayaan anggaran dalam satu tahun fiskal. Sehingga, ketepatan dan stabilitas asumsi makroekonomi menjadi faktor krusial dalam menjaga kredibilitas perencanaan fiskal sekaligus memastikan efektivitas APBN sebagai instrumen pengelolaan perekonomian nasional.
Di sisi lain, asumsi makroekonomi yang digunakan dalam penyusunan APBN pada dasarnya bersifat proyeksi yang sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global maupun domestik. Sehingga, ketika terjadi guncangan eksternal, seperti konflik geopolitik atau perang antarnegara, maka stabilitas berbagai indikator ekonomi dapat terganggu secara signifikan.
Seperti, ketegangan geopolitik di Timur Tengah pada tahun 2026 mendorong harga minyak dunia melonjak hingga di atas US$100 per barel, jauh melampaui asumsi harga minyak yang digunakan dalam perencanaan fiskal sekitar US$70 per barel, sementara nilai tukar rupiah sempat melemah hingga sekitar Rp16.990 per dolar AS (Reuters, 2026). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa gangguan geopolitik dapat mengubah asumsi makro ekonomi, dengan kata lain tekanan APBN akan menjadi semakin berat.
Selain itu, konflik global juga berpotensi menghambat rantai pasok internasional (global supply chain), baik untuk barang jadi maupun barang antara (intermediate goods) yang menjadi input utama dalam proses produksi industri. Alhasil, dampak lanjutan dari gangguan rantai pasok tersebut ialah terganggunya aktivitas produksi di dalam negeri yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku impor maupun komponen industri global.
Kala pasokan input produksi menjadi terbatas atau mengalami kenaikan harga yang signifikan, kapasitas produksi domestik dapat menurun dan biaya produksi meningkat. Kondisi ini pada akhirnya berpotensi menekan kinerja sektor industri serta memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara umum, fundamental perekonomian Indonesia masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Hal ini tercermin dari kinerja pertumbuhan ekonomi yang mencapai sekitar 5,11% pada tahun 2025 dan diproyeksikan tetap berada pada kisaran 5,3-5,4% pada tahun 2026. Artinya, stabilitas tersebut dapat menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara.
Sejalan dengan hal tersebut, penjagaan stabilitas pasar domestik menjadi agenda strategis dalam kebijakan ekonomi nasional. Pasar domestik yang kuat berperan sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi, terutama ketika permintaan eksternal mengalami pelemahan akibat perlambatan ekonomi global atau gangguan perdagangan internasional.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan bahwa aktivitas ekonomi dalam negeri tetap berjalan secara stabil melalui penguatan konsumsi rumah tangga, keberlanjutan kegiatan produksi, serta perlindungan terhadap sektor-sektor yang memiliki keterkaitan luas dengan perekonomian nasional. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal dan moneter harus diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta memperkuat fondasi permintaan domestik.
Salah satu prasyarat utama dalam menjaga stabilitas pasar domestik adalah mempertahankan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya sangat dipengaruhi oleh stabilitas pendapatan dan keberlanjutan kesempatan kerja. Sehingga, upaya untuk mencegah terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Pemerintah bersama pelaku usaha perlu mendorong berbagai kebijakan yang mendukung keberlangsungan kegiatan produksi dan investasi, termasuk melalui insentif fiskal, dukungan pembiayaan bagi sektor produktif, serta penguatan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Dengan demikian, stabilitas pasar tenaga kerja dapat terjaga dan tekanan terhadap penurunan konsumsi rumah tangga dapat diminimalkan.
Lihat Juga :