Pejabat Cilacap Takut Dirotasi Jika Tak Setor 'Upeti' THR ke Bupati Syamsul Auliya Rachman

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:54 WIB
KPK mengungkap kekhawatiran pejabat di Cilacap dirotasi jika tak memenuhi permintaan dugaan setoran THR Lebaran dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL). Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terdapat kekhawatiran digeser atau dirotasi yang dirasakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) jika tidak memenuhi permintaan uang Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL). Diketahui, pengumpulan uang itu ditujukan untuk THR pribadi dan Forkopimda.

Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Syamsul pada Sabtu (14/3/2026).



Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Bungkam

Asep mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK terkait OTT di Cilacap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!