Pejabat Cilacap Takut Dirotasi Jika Tak Setor 'Upeti' THR ke Bupati Syamsul Auliya Rachman

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:54 WIB
"Beberapa saksi yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara AUL ini maka akan digeser dan lain-lain," kata Asep.

Asep melanjutkan, mereka terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran khawatir dinilai tidak loyal pada bupati.

Baca juga: Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR, Terkumpul Rp610 Juta

"Dianggap tidak loyal terhadap perintah Bupati," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!