Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati dan Sekda Cilacap Bungkam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:00 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Aulya Rachman (AUL) dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono resmi menjadi tahanan KPK. Foto/SindoNews
JAKARTA - Bupati Cilacap Syamsul Aulya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya memilih bungkam usai diumumkan sebagai tersangka.

Hal itu terjadi saat Syamsul dan Sadmoko selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.02 WIB. Dalam kesempatan itu, keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.



Sejumlah pertanyaan yang disampaikan awak media tidak ada satupun yang direspons. Dengan pengawalan petugas, keduanya digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut ke rutan Cabang Gedung Merah KPK.

Baca juga: Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR, Terkumpul Rp610 Juta

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).

Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi senyap ini total menangkap 17 orang yang 13 diantaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!