Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR, Terkumpul Rp610 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB
loading...
Bupati Cilacap Minta...
KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman dan Sekda Cilacap, Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap , Syamsul Aulia Rachman (AUL) dan Sekda Cilacap, Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Pemerasan tersebut ditujukan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, untuk merealisasikan THR tersebut Syamsul menginstruksikan kepada Sadmoko yang ditindaklanjuti dengan mendiskusikan bersama Sumbowo (SUM) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Kabupaten Cilacap untuk membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp515 juta.

Dari pembahasan tersebut, tiga asisten itu meminta uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta. Perlu diketahui, Cilacap memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan, Langsung Ditahan

"Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," kata Asep saat konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved