SPM di Daerah Belum Maksimal, Rektor IPDN: Perlu Samakan Persepsi!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:37 WIB
"Saya belum melihat pemerintah melakukan sosialisasi di masyarakat atau adanya advokasi terhadap masyarakat agar melek hak-hak dasar sesuai SPM yang diterimanya sebagai warga," kata Halilul.

Halilul mengakui ada juga Pemda yang berusaha memenuhi SPM sebagai contoh di Surabaya, Jawa Timur, di mana dirinya sudah melakukan penelitian dan diketahui pemenuhan air bersih bagi warganya sudah hampir 100%. Namun hasil penelitian yang juga masih di wilayah Jawa Timur, misalnya Lamongan SPM terkait pemenuhan air bersih bagi warganya belum terpenuhi. Dari sini terlihat adanya ketimpangan dalam menerapkan SPM di tiap daerah.

"Soal pemenuhan SPM ini sebetulnya ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah setempat, yang dalam hal pembangunan daerah berada di bawah Sekda, kemudian turun ke Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)," ujarnya.

Menurut Halilul, bila pimpinan daerah memang memprioritaskan pemenuhan SPM maka sebetulnya bisa dilakukan dengan mengatur skala prioritas anggaran pembangunan daerahnya difokuskan untuk pemenuhan hak dasar warga, misal ketersediaan air bersih.

Jadi kalau di daerah itu ternyata belum terpenuhi ketersediaan air bersih bagi warga maka sebaiknya anggaran bidang lainnya dikesampingkan terlebih dahulu. Pemda bisa memfokuskan lebih banyak anggaran untuk pemenuhan air bersih warganya.

Kemudian apabila pemenuhan air bersih sudah tercapai, barulah setelah ini pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan sanitasi, lalu kesehatan, pendidikan dan seterusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!