SPM di Daerah Belum Maksimal, Rektor IPDN: Perlu Samakan Persepsi!
Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:37 WIB
"Perlu ada pemahaman di sisi aparatur Pemda soal pentingnya SPM ini. Jadi pemahaman dimulai dari Setda, kemudian diturunkan ke dinas dinas agar mereka memahami soal skala prioritas penggunaan anggaran daerah. Jadi alokasi anggaran lebih diutamakan ke pemenuhan SPM," kata Halilul.
Halilul menyebut contoh misal Dinas Olahraga Daerah yang misalnya semula mendapatkan alokasi anggaran besar sekian miliar, diharapkan bisa memahami dan mengerti serta mengalah anggarannya dikurangi. Kemudian alokasi anggaran dialokasikan untuk pemenuhan hak-hak dasar warganya sesuai SPM tadi.
"Oke misalnya tadi anggaran Dinas Olahraga Rp10 miliar, gak apa-apa prestasi olahraga daerah itu sementara tidak jadi prioritas dulu dan diikhlaskan anggaran jadi hanya Rp1 miliar, sisanya Rp9 miliar dialokasikan untuk pemenuhan SPM," katanya.
Pada prinsipnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah lebih diprioritaskan untuk pemenuhan SPM hak hidup warganya. Kebijakan ini sebenarnya adalah benar dan tepat bila memang kepala daerah memprioritaskan pembangunan yang berorientasi kepada warganya.
"Daripada misalnya, mengalokasikan hibah sekian miliar rupiah untuk organisasi kemasyarakat (ormas) yang belum tentu jelas hasilnya, lebih baik anggaran digunakan untuk pemenuhan SPM," kata Halilul.
Menurut dia, selain diperlukan kesamaan persepsi di kalangan aparatur daerah, masyarakat juga perlu diadvokasi soal hak-hak dasarnya sebagai warga yang harus dipenuhi oleh penyelenggaran pemerintahan daerah. Di sini perlu adanya gerakan civil society yang mengedukasi rakyat tentang hak-hak standar pelayanan minimal hidup.
Halilul menyebut contoh misal Dinas Olahraga Daerah yang misalnya semula mendapatkan alokasi anggaran besar sekian miliar, diharapkan bisa memahami dan mengerti serta mengalah anggarannya dikurangi. Kemudian alokasi anggaran dialokasikan untuk pemenuhan hak-hak dasar warganya sesuai SPM tadi.
"Oke misalnya tadi anggaran Dinas Olahraga Rp10 miliar, gak apa-apa prestasi olahraga daerah itu sementara tidak jadi prioritas dulu dan diikhlaskan anggaran jadi hanya Rp1 miliar, sisanya Rp9 miliar dialokasikan untuk pemenuhan SPM," katanya.
Pada prinsipnya, anggaran yang dimiliki pemerintah daerah lebih diprioritaskan untuk pemenuhan SPM hak hidup warganya. Kebijakan ini sebenarnya adalah benar dan tepat bila memang kepala daerah memprioritaskan pembangunan yang berorientasi kepada warganya.
"Daripada misalnya, mengalokasikan hibah sekian miliar rupiah untuk organisasi kemasyarakat (ormas) yang belum tentu jelas hasilnya, lebih baik anggaran digunakan untuk pemenuhan SPM," kata Halilul.
Menurut dia, selain diperlukan kesamaan persepsi di kalangan aparatur daerah, masyarakat juga perlu diadvokasi soal hak-hak dasarnya sebagai warga yang harus dipenuhi oleh penyelenggaran pemerintahan daerah. Di sini perlu adanya gerakan civil society yang mengedukasi rakyat tentang hak-hak standar pelayanan minimal hidup.
(jon)
Lihat Juga :