Bakal Ada Perppu Pilkada Jilid II?
Jum'at, 18 September 2020 - 11:06 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Fritz Edward Siregar menyebut akan ada rapat antara KPU, Bawaslu, bersama pemerintah. Dia menyebut rapat tersebut akan membahas draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Pilkada.
“Draft Perppu Pilkada,” katanya kepada media, Jumat (18/9/2020). Dia menyebut, perppu ini nantinya akan membahas penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Perppu bagi pelanggaran protokol kesehatan bagi pilkada,” ujarnya. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19)
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan membenarkan akan ada rapat bersama KPU dan Bawaslu di Kantor Menko Polhukam. Namun, dia tidak menyebut akan ada penerbitan perppu pilkada. (Baca juga: Nekad Kumpulkan Massa saat Pilkada, Bawaslu Akan Bubarkan Paksa)
“Rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19, jam 13.00 WIB di Kantor Menko Polhukam,” tandasnya. (Baca juga: Sebaran Covid-19 Makin Tinggi, Pilkada Harus Mampu Hindari Kerumunan Orang)
“Draft Perppu Pilkada,” katanya kepada media, Jumat (18/9/2020). Dia menyebut, perppu ini nantinya akan membahas penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Perppu bagi pelanggaran protokol kesehatan bagi pilkada,” ujarnya. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19)
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan membenarkan akan ada rapat bersama KPU dan Bawaslu di Kantor Menko Polhukam. Namun, dia tidak menyebut akan ada penerbitan perppu pilkada. (Baca juga: Nekad Kumpulkan Massa saat Pilkada, Bawaslu Akan Bubarkan Paksa)
“Rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19, jam 13.00 WIB di Kantor Menko Polhukam,” tandasnya. (Baca juga: Sebaran Covid-19 Makin Tinggi, Pilkada Harus Mampu Hindari Kerumunan Orang)
(nbs)
tulis komentar anda