Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:22 WIB
Pejabat fungsional Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten M.S Prawira menjelaskan, aparat penegak hukum memiliki kapasitas penyelidikan serta struktur kewilayahan yang kuat.

"Dukungan ini dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan profesional," katanya, Sabtu (28/2/2026).

Menurut dia, kolaborasi tersebut dijalankan melalui pertukaran informasi, koordinasi operasional, dan peningkatan pemahaman teknis terkait keselamatan serta keamanan radioaktif.

Lihat video: [BREAKING NEWS] KOMISI VII DPR RI RDP DENGAN KA. BRIN, BIG, BAPETEN

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!