Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:22 WIB
Bapeten menyebut pengendalian dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia perlu diperkuat. Foto/istimewa
JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( Bapeten ) menyebut pengendalian dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia perlu diperkuat. Hal itu dilakukan lewat kolaborasi antara regulator dan aparat penegak hukum yang memiliki jaringan hingga ke daerah.

Langkah ini penting agar pengawasan di lapangan tidak hanya bersifat administratif atau menunggu insiden, tetapi mampu bergerak lebih cepat dengan pendekatan deteksi dini.



Pandangan ini sejalan dengan pernyataan anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, yang mendorong peningkatan efektivitas fungsi pengawasan.

Baca juga: Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!