Anggaran MBG Dianggap Menggerus Dana Pendidikan, Ini Kata Misbakhun

Jum'at, 27 Februari 2026 - 01:55 WIB
Terkait kekhawatiran berkurangnya anggaran pendidikan, Misbakhun menegaskan bahwa konstitusi mengamanatkan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Seiring kenaikan nilai APBN setiap tahun, anggaran pendidikan pun disebutnya terus meningkat.

"Oleh karena itu, membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah tidak mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan," ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah terhadap pendidikan tetap kuat. Pada 2026, penguatan sektor pendidikan juga dilakukan melalui pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai pelosok Indonesia oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis.

"Ini adalah bukti dan komitmen nyata dari pemerintah bahwa konsentrasi dan perhatian negara tidak pernah berkurang pada dunia pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi mendatang sebagai generasi yang unggul," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!