Indonesia Gabung BoP Tanpa Persetujuan DPR, Komarudin PDIP: Uangnya dari Mana?

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:42 WIB
Meski Indonesia dikabarkan sudah menandatangani perjanjian tersebut, Komarudin menilai belum terlambat bagi pemerintah untuk membawanya ke DPR. Dia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, bukan negara kekuasaan absolut.

"Kita ini negara demokrasi, negara hukum, bukan absolut kekuasaan Presiden. Tidak ada kata terlambat. Daripada kita menyesal di kemudian hari dan saling menyalahkan, lebih baik dibahas sekarang," ucapnya.

Dia menyarankan agar Presiden segera memerintahkan menteri terkait seperti Menteri Luar Negeri untuk memberikan penjelasan transparan kepada DPR dan publik mengenai posisi Indonesia di BoP dan kesesuaiannya dengan Pasal 11 UUD 1945.

"Rakyat berhak tahu. Transparansi itu penting karena kita bernegara di atas konstitusi, bukan atas kehendak orang per orang," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!