Mari Elka Pangestu Ungkap Indonesia Pernah Menang Lawan AS di WTO soal Larangan Kretek
Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20 WIB
“Kami minta Amerika membuktikan bahwa cengkeh lebih membuat adiktif dibanding mentol. Mereka tidak bisa membuktikan. Dalam WTO, larangan seperti itu harus disertai pembuktian. Karena tidak bisa, Indonesia menang,” jelasnya.
Menurut Mari Elka, baik mentol maupun kretek sama-sama bukan tembakau murni, melainkan campuran daun perasa dengan tembakau. Karena itu, perlakuan berbeda terhadap dua produk tersebut tidak memiliki dasar yang sah.
Meski Indonesia dinyatakan menang di WTO, AS pada praktiknya tidak sepenuhnya mematuhi putusan tersebut. “Secara aturan mereka seharusnya mencabut larangan itu. Tapi, karena ini negara besar, larangan tidak pernah benar-benar dicabut. Indonesia akhirnya hanya mendapat hak retaliasi dan membuat kesepakatan tertentu,” katanya.
Namun demikian, Mari Elka menilai kemenangan tersebut tetap penting secara prinsip. “Bagi kami, kalah menang itu urusan lain. Yang penting Indonesia fight untuk prinsip. Amerika jelas melanggar asas non-diskriminasi,” tegasnya.
Dia menilai kasus kretek menjadi contoh nyata bagaimana Indonesia First dijalankan dalam diplomasi ekonomi global. Dia juga menyoroti bahwa WTO saat ini semakin melemah, terutama akibat tekanan dari negara-negara besar.
Menurut Mari Elka, baik mentol maupun kretek sama-sama bukan tembakau murni, melainkan campuran daun perasa dengan tembakau. Karena itu, perlakuan berbeda terhadap dua produk tersebut tidak memiliki dasar yang sah.
Meski Indonesia dinyatakan menang di WTO, AS pada praktiknya tidak sepenuhnya mematuhi putusan tersebut. “Secara aturan mereka seharusnya mencabut larangan itu. Tapi, karena ini negara besar, larangan tidak pernah benar-benar dicabut. Indonesia akhirnya hanya mendapat hak retaliasi dan membuat kesepakatan tertentu,” katanya.
Namun demikian, Mari Elka menilai kemenangan tersebut tetap penting secara prinsip. “Bagi kami, kalah menang itu urusan lain. Yang penting Indonesia fight untuk prinsip. Amerika jelas melanggar asas non-diskriminasi,” tegasnya.
Dia menilai kasus kretek menjadi contoh nyata bagaimana Indonesia First dijalankan dalam diplomasi ekonomi global. Dia juga menyoroti bahwa WTO saat ini semakin melemah, terutama akibat tekanan dari negara-negara besar.
Lihat Juga :