Mari Elka Pangestu Ungkap Indonesia Pernah Menang Lawan AS di WTO soal Larangan Kretek
Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20 WIB
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkap pengalaman Indonesia memenangkan gugatan melawan AS di WTO terkait kebijakan diskriminatif pelarangan rokok kretek. Foto: Ist
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkap pengalaman Indonesia memenangkan gugatan melawan Amerika Serikat di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan diskriminatif pelarangan rokok kretek Indonesia. Kebijakan AS saat itu secara terang melanggar prinsip paling fundamental WTO yakni non-diskriminasi.
“Waktu itu Amerika melarang ekspor kretek dari Indonesia dengan alasan kesehatan, tapi mentol tidak dilarang. Padahal, sama-sama rokok berperasa. Ini jelas diskriminatif,” ujar Mari Elka, Selasa (24/2/2026).
AS berdalih bahwa rokok kretek yang menggunakan cengkeh lebih berbahaya dan dapat membuat anak muda kecanduan. Namun, klaim tersebut tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.
Baca juga: Mari Elka Beberkan Pengaruh BRICS bagi Indonesia, Singgung Dedolarisasi
“Waktu itu Amerika melarang ekspor kretek dari Indonesia dengan alasan kesehatan, tapi mentol tidak dilarang. Padahal, sama-sama rokok berperasa. Ini jelas diskriminatif,” ujar Mari Elka, Selasa (24/2/2026).
AS berdalih bahwa rokok kretek yang menggunakan cengkeh lebih berbahaya dan dapat membuat anak muda kecanduan. Namun, klaim tersebut tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.
Baca juga: Mari Elka Beberkan Pengaruh BRICS bagi Indonesia, Singgung Dedolarisasi
Lihat Juga :